Terkendala Administrasi, Pemulangan 15 WNI Korban Penipuan di Kamboja Terhambat

3 hours ago 19

Terkendala Administrasi, Pemulangan 15 WNI Korban Penipuan di Kamboja Terhambat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Caption: Kepala BP3MI Sumsel Waydinsyah saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (20/2/2026). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan terus memantau kondisi 15 warga Sumsel yang menjadi korban penipuan kerja di Kamboja. 

Walaupun dipastikan dalam kondisi aman, pemulangan mereka masih menunggu rampungnya dokumen di KBRI. 

Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan legal di Malaysia, tetapi nyatanya diselundupkan ke Kamboja sebagai pekerja judi online. 

Pihak Otoritas kini tengah memproses Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan izin keluar bagi ke-15 WNI tersebut sebelum diberangkatkan kembali ke Indonesia.

Kepala BP3MI Sumsel Waydinsyah menyampaikan jika pihaknya rutin menjalin komunikasi dengan para korban untuk memastikan kondisi fisik dan psikis mereka tetap terjaga selama di penampungan.

"Saya pastikan 15 orang ini dalam keadaan aman. Kami terus berkomunikasi, bahkan bisa melakukan video call dan berkirim pesan kapan pun. Kebutuhan makan mereka terpenuhi, hanya saja mereka memang harus bersabar menunggu proses dokumen di KBRI yang saat ini sangat padat karena melayani ribuan kasus serupa dari seluruh Indonesia," ungkap Waydinsyah saat diwawancarai langsung di ruang kerjanya, Jumat (20/2/2026).

Kata Waydinsyah, jika keberangkatan para WNI tersebut dipastikan non-prosedural karena setelah dilakukan pengecekan pada sistem Elektronik Pekerja Migran Indonesia (E-PMI), nama mereka tidak terdaftar. 

Hal ini terjadi karena para korban terjebak iming-iming gaji tinggi berkisar Rp 8 juta hingga Rp 12 juta tanpa melalui prosedur resmi sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

Pemulangan 15 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan di Kamboja terkendala administrasi. Begini informasinya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |