jatim.jpnn.com, SUMENEP - Polisi menangkap anggota DPRD Sumenep bernama Bambang Eko Iswanto karena tersandung kasus jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Sumenep AKBP Henri menjelaskan sebelum menangkap Bambang, pihaknya terlebih dahulu membekuk ES dan KA yang sedang pesta sabu-sabu di Dusun Palasa Desa Gapurana, Kecamatan Talango Sumenep, Rabu (4/12).
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu poket plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 0,21 gram,” kata Henri saat konferensi pers, Kamis (5/12).
Pihaknya lantas melakukan interogasi kepada ES dan KA hingga akhirnya terungkap bahwa sabu-sabu tersebut mereka beli dari Bambang.
Menindaklanjuti informasi tersebut melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap rumah milik Bambang di Dusun Bhaba, Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu di ruang kamar tidur,” ujar dia.
Henri memerinci barang bukti yg ditemukan berupa enam plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat beragam, mulai 2,7 gram, 4,03 gram, 4,38 gram, 4,19 gram, 0,19 gram dan 0,27 gram
“Bambang mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya ketiga terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.