jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang oknum guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Sawangan, Kota Depok, berinisial IK (35), dinonaktifkan oleh pihak yayasan setelah diduga melakukan tindakan tidak pantas yang kemudian viral di media sosial.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (26/3) malam.
Oknum tersebut diduga menyebarkan selebaran berisi penawaran jasa kulum kepada pelajar dan orang dewasa.
Perwakilan yayasan, Jarkasih, menyampaikan bahwa pihak sekolah segera mengambil langkah tegas setelah memperoleh informasi terkait kejadian tersebut. Rapat darurat langsung digelar untuk menentukan sikap terhadap yang bersangkutan.
“Pada hari Jumat, kami telah berkumpul dan memutuskan bahwa yang bersangkutan dinonaktifkan sejak Jumat sore,” ujarnya.
Menurutnya, oknum tersebut telah bekerja di sekolah tersebut sejak tahun 2017.
Selain berperan sebagai operator sekolah, yang bersangkutan juga mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Ia menjelaskan, selama menjalankan tugasnya, yang bersangkutan dinilai bekerja secara profesional dan tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.

















































