jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa seluruh guru honorer yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan memperoleh afirmasi dari pemerintah.
Afirmasi tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru.
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pendataan melalui Dapodik menjadi syarat mutlak bagi seluruh pendidik, baik guru honorer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus PNS atau PPPK.
“Semua guru honorer maupun ASN baik PNS dan PPPK harus masuk Dapodik,” ujar Nunuk Suryani, Minggu (16/11).
Guru Honorer Akan Beralih ke PPPK Paruh Waktu
Nunuk menegaskan bahwa keberadaan status guru honorer tidak akan berlanjut setelah tahun ini. Pemerintah mengarahkan mereka untuk beralih menjadi PPPK paruh waktu.
Namun, proses pengangkatan tersebut harus sesuai dengan analisis beban kerja (ABK) sekolah.
Ketepatan analisis beban kerja penting agar proses peningkatan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu berjalan tanpa kendala.






.jpeg)












































