jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Tim gabungan menutup sembilan lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ditemukan di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah melaksanakan patroli rutin selama tiga hari.
Kepala Kepolisian Sektor Nanggung, Ajun Komisaris Polisi Ucup Supriatna mengatakan bahwa patroli tersebut melibatkan unsur TNI, pemerintah kecamatan dan desa, Linmas, kehutanan, serta petugas keamanan PT Antam Pongkor.
“Untuk gubuk-gubuk terpal ada sekitar tujuh dan lubang galian sekitar sembilan yang ditemukan,” ujar Ucup, Selasa (9/12).
Ia menjelaskan, seluruh lubang tambang yang teridentifikasi langsung dilakukan penutupan, disertai penertiban gubuk terpal yang digunakan para penambang liar.
“Kami tutup lubangnya dan gubuknya kita amankan. Tidak kami lakukan pembakaran,” katanya.
Menurut Ucup, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah aktivitas PETI yang masih dijumpai di kawasan hutan milik PT Antam.
Ia menegaskan bahwa penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan.
“Kami mengimbau warga agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena mengakibatkan kerusakan hutan,” ujarnya.






.jpeg)












































