Tim Hukum Jabar Istimewa Selesaikan 1.179 Aduan Sepanjang Tahun 2025

1 week ago 28

Rabu, 18 Februari 2026 – 20:25 WIB

Tim Hukum Jabar Istimewa Selesaikan 1.179 Aduan Sepanjang Tahun 2025 - JPNN.com Jabar

Konferensi pers penanganan perkara Tim Hukum Jabar Istimewa di Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). Foto: Ridwan Abdul Malik/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, pos pengaduan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bale Kapeurih dan Bale Pananggeuhan, dibanjiri aduan masyarakat. Tercatat sebanyak 1.282 laporan masuk selama tahun 2025. Angka tersebut melonjak hingga lebih dari 2.000 kasus jika diakumulasikan hingga Februari 2026.

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa Jutek Wongso menuturkan, dari total aduan, pihaknya telah menangani sebanyak 1.179 aduan mulai dari persoalan sengketa tanah, pidana anak, perdata, dan pidana umum hingga kasus lainnya yang memerlukan pendampingan hukum kecuali persoalan utang.

"Total pengaduan kami terima dan masuk 1.282 kasus sepanjang 2025. Dan itu belum termasuk yang kami tangani di 2026 kalau ditotal lebih dari 2.000 kasus," kata Jutek saat konferensi pers di Bandung, Rabu (18/2/2026).

Jutek menyebutkan, 1.259 para pengadu berasal dari berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Barat, sedangkan dua persen lainnya berdomisili di luar Jawa Barat, dengan tempat permasalahannya berada di Kabupaten/Kota di Jabar.

"Sekitar 70 persen pengaduan yang disampaikan merupakan pengaduan permasalahan hukum yang telah lama belum terselesaikan dan berlarut-larut," ucapnya.

Berdasarkan domisili, lanjut Jutek, pengaduan terbesar berasal dari warga di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat sebanyak 456 pengaduan atau 36 persen.

Setelah itu, diikuti Kabupaten Garut sebanyak 32 persen, Kabupaten/Kota Bogor sebanyak 21 persen, Kabupaten Garut sebanyak 9 persen, Kabupaten/Kota Bekasi sebanyak 8 persen, Kabupaten Karawang sebanyak 7 persen.

Dilanjutkan, Kabupaten/Kota Sukabumi sebanyak 5 persen, Kabupaten Indramayu sebanyak 3 persen, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, masing- masing sebanyak 2 persen, dan Kabupaten/Kota lainnya sebesar 1 persen.

Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, pos pengaduan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bale Kapeurih dan Bale Pananggeuhan, dibanjiri aduan masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |