jpnn.com, AGAM - Tim gabungan Intel Korem 032 Wirabraja dan Kodim 0304 Agam menggagalkan peredaran ratusan paket narkotika jenis sabu-sabu, ineks, ekstasi, dan ganja di wilayah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu.
Petugas juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga berperan sebagai pengedar, yakni inisial DK dan SY di lokasi berbeda.
"Penangkapan DK, berprofesi sebagai pedagang, dilakukan di Pasar Baso Agam dan setelah hasil penelusuran, SY turut diamankan di Simarosok," kata Komandan Tim Intel Korem 032 Wirabraja Mayor Cba Mavio.
Dia mengatakan total barang bukti yang disita dari DK berupa 927,27 gram sabu-sabu, 184 butir ineks, 1,939 kilogram ganja, serta narkotika palsu jenis sabu-sabu seberat 1,180 kilogram.
"Pelaku mengaku menjual narkotika itu di wilayah Kabupaten Agam untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Sedangkan SY mengaku barang bukti itu memang miliknya dan untuk dikonsumsi pribadi," kata Mavio.
Ratusan barang bukti itu ditemukan petugas sebagian besar berada di dalam plastik bening yang dibungkus kemasan beragam makanan ringan agar tidak mudah dikenali.
Petugas juga mengamankan dompet, telepon genggam, timbangan digital, dan buku rekening serta kartu ATM untuk proses penyelidikan.
Komandan Resor Militer 032 Wirabraja Brigadir Jenderal TNI Mahfud menegaskan komitmen mereka dalam pemberantasan narkotika dan tidak akan memberikan toleransi.




















































