Topan Ginting, Orang Bawaan Bobby Nasution dari Pemkot Medan, Baru Dilantik Seminggu di-OTT KPK

3 hours ago 18

Topan Ginting, Orang Bawaan Bobby Nasution dari Pemkot Medan, Baru Dilantik Seminggu di-OTT KPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas menunjukkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas PUPR Prov Sumut Topan Obaja Putra Ginting yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jalan di Sumut ternyata orang bawaan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Betapa tidak, Topan merupakan Kadis PUPR Pemkot era Bobby dan pernah diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan.

Topan Ginting, pada Februari 2025 lalu baru dilantik oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi Kadis PUPR Sumut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah investigasi mendalam terhadap dua lokasi proyek berbeda.

"Kami mengamankan lima orang tersangka dan uang tunai Rp231 juta yang diduga terkait suap pengaturan proyek," ujar Asep Guntur dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6).

Selain Topan, KPK juga mentersangkakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Heliyanto, Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Proyek yang diduga dikorupsi meliputi preservasi dan rehabilitasi jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta proyek jalan nasional di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara.

KPK juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi jalan ini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |