jpnn.com, JAKARTA - Seiring meningkatnya minat dan adopsi aset digital di Indonesia, Upbit Indonesia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan membekali diri dengan informasi yang tepat agar tidak terjebak dalam berbagai bentuk penipuan kripto.
Upbit Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap perlindungan pengguna dan tanggung jawab platform dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan terpercaya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia pada Mei 2025 mencapai Rp 49,57 triliun, mencerminkan antusiasme publik yang terus tumbuh terhadap aset digital.
Namun, peningkatan ini juga diikuti oleh munculnya berbagai modus penipuan seperti phishing, aplikasi investasi palsu, hingga usaha peniruan identitas yang merugikan masyarakat.
Resna Raniadi Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia menyampaikan peningkatan literasi dan kesadaran pengguna adalah kunci utama untuk menjaga ekosistem kripto tetap sehat.
“Kami melihat pertumbuhan pasar kripto sebagai peluang besar bagi ekonomi digital Indonesia. Namun, pertumbuhan ini harus diiringi dengan edukasi yang kuat agar masyarakat dapat berpartisipasi secara aman dan bertanggung jawab,” ungkap Resna.
Kenali Modus Penipuan Kripto dan Cara Menghindarinya
Upbit Indonesia mengidentifikasi beberapa bentuk penipuan yang paling sering terjadi, di antaranya adalah phishing yang memancing pengguna untuk mengklik tautan palsu dan mencuri data pribadi, aplikasi investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan fantastis namun akhirnya membawa kabur dana pengguna, hingga penipuan dengan menyamar sebagai pihak terpercaya.