jatim.jpnn.com, SURABAYA - Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) dinyatakan masuk dalam klaster mandiri bidang penelitian dan pengabdian masyarakat.
Hal tersebut tertulis pada Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1114/E5/PG.02.00/2024, 4 Desember 2024, tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi, berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Menurut Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi M. Faiz Syuaib, penetapan klasterisasi perguruan tinggi didasarkan pada beberapa catatan dan evaluasi.
Mulai dari hasil olahan data kinerja perguruan tinggi periode tahun 2021 hingga 2023, yang telah diverifikasi dan divalidasi, oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
“Klasterisasi bukan pemeringkatan. Namun, pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi, sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis,” ujar M Faiz, Sabtu (21/12).
Keputusan tersebut juga sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.
“Semoga dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi, yang menyatukan dan mensinergikan potensi perguruan tinggi, melalui kolaborasi lintas klaster,” katanya.
Terpisah, Wakil Rektor I Unusa Prof Kacung Marijan mengungkapkan kampusnya masuk dalam klaster mandiri dari 51 PTN-PTS seluruh Indonesia yang menandakan proses pembelajaran, tidak hanya menuntut dosen fokus pada perkuliahan semata.