Upaya Anak Selamatkan Ibu dari Penganiayaan Ayahnya Hingga Viral

4 hours ago 19

Kamis, 19 Juni 2025 – 20:02 WIB

Upaya Anak Selamatkan Ibu dari Penganiayaan Ayahnya Hingga Viral - JPNN.com Jatim

Kasat Reskrim Polretabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Video viral yang memperlihatkan penganiayaan oleh pria berinisial NH (49) kepada istrinya (IN) ternyata memang sengaja direkam oleh sang anak.

Hal itu bertujuan untuk meminta bantuan kepada yang berwenang guna terlepas dari jeratan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayahnya terhadap ibunya selama menjalani pernikahan sejak 1997.

“Kalau menurut pengakuan yang merekam anak kandungnya sendiri. Ya karena mungkin anaknya melihat dan merasa bahwa bapaknya selalu atau sering melakukan kekerasan tersebut terhadap ibunya,” kata Kasat Reskrim Polretabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Kamis (19/6).

Edy mengatakan penganiayaan yang dilakukan tersangka itu telah dilakukan selama perjalan pernikahan yang dimulai sejak tahun 1997 atau selama 28 tahun.

“Ya, intinya korban mengaku beberapa kali dilakukan kekerasan terhadap dirinya oleh tersangka dan mungkin karena ini apa sudah yang kesekian kalinya sehingga anaknya merasa tidak terima,” jelasnya.

Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan psikis terhadap pelaku untuk mengetahui motif lain tersangka melakukan penganiayaan.

“Motif yang lain sementara masih juga kami dalami. Makanya nanti akan kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku secara psikis juga. Kenapa dia sampai melakukan seperti itu terhadap istrinya,” jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan ancaman hukumannya lima tahun dengan denda maksimal Rp15 juta.

Polisi ungkap video penganiayaan yang viral ternyata sengaja direkam sang anak untuk meminta bantuan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |