jpnn.com - Kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prajurit Dua (Prada) TNI Lucky Chepril Saputra Namo dijadwalkan disidangkan pada Senin (27/10) pekan depan.
Ibu kandung almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan tentang jadwal sidang tersebut.
"Sudah. Surat pemberitahuan dari Pengadilan Militer sudah kami terima pada tanggal 22 lalu dan jadwalnya tiga hari tanggal 27, 28 dan 29 Oktober," kata Sepriana, Sabtu (26/10/2025).
Sepriana juga mengaku sedikit lega dengan informasi tersebut.
Dia sudah menyampaikan informasi itu kepada keluarga yang menanti kelanjutan proses hukum atas kematian sang anak.
Sepriana mengaku sudah dua bulan lebih menanti kejelasan dari kasus penganiayaan yang merenggut nyawa anaknya.
Dia bersyukur karena 22 tersangka kasus penganiayaan terhadap anaknya hingga meninggal dunia bisa segera disidang dalam waktu dekat.
"Saya hanya berharap agar para tersangka bisa berkata dengan jujur di persidangan nanti,” ujarnya.






















































