Update Terkini Kasus Kematian Darso, Polda Jateng Periksa AKP Hariyadi sebagai Tersangka

4 hours ago 15

Update Terkini Kasus Kematian Darso, Polda Jateng Periksa AKP Hariyadi sebagai Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Kanit Gakkum Polresta Yogyakarta AKP Hariyadi menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Darso warga Kota Semarang di Polda Jawa Tengah (Jateng), Rabu (26/2).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan AKP Hariyadi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap AKP H yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dari kasus almarhum Darso," kata Kombes Artanto ketika ditemui di kantornya.

Pemeriksaan AKP Hariyadi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan AKP Hariyadi ditahan setelah diperiksa.

"Apakah yang bersangkutan dilakukan penahanan atau tidak, tergantung dari penyidik pasca selesainya dari pemeriksaan ini," ujarnya. 

Penetapan AKP Hariyadi sebagai tersangka didasarkan pada keterangan saksi-saksi, pendapat para ahli, dan hasil autopsi terhadap jenazah Darso.

"Itu menjadi hal yang menguatkan penyidik untuk dapat menetapkan AKP H menjadi tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jateng menetapkan AKP Hariyadi sebagai tersangka kasus kematian Darso pada 21 Februari 2025.

Polda Jateng melakukan pemeriksaan perdana terhadap AKP Hariyadi tersangka kematian Darso.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |