jatim.jpnn.com, BOJONEGORO - Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro melaporkan pemilik akun TikTok @dyputri_ ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut buntut unggahan video yang mengkritik menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah setempat.
Humas SPPG Aulia 2 Sumberagung, Haryono mengatakan, pihaknya merasa dirugikan dengan konten berdurasi 27 detik yang menampilkan menu berupa jeruk, singkong goreng, dan tahu bakso.
Menurut dia, unggahan tersebut dilakukan berulang kali sehingga memicu opini publik dan berdampak pada operasional dapur SPPG.
“Kami merasa dirugikan atas postingan tersebut. Postingan tersebut diunggah berulang kali, sehingga memicu opini publik,” kata Haryono kepada awak media, Jumat (27/2).
Dia mengeklaim selama ini tidak ada keluhan langsung dari penerima manfaat terkait menu MBG yang dibagikan.
Pihaknya pun meminta Polres Bojonegoro menindaklanjuti laporan tersebut agar persoalan menjadi terang.
"Kami meminta Polres Bojonegoro memeriksa pemilik akun agar persoalan ini menjadi terang,” kata Haryono.

















































