Waka BGN Ingatkan SPPG: Mobil MBG Khusus Distribusi, Bukan untuk Berbelanja

3 hours ago 19

Rabu, 25 Februari 2026 – 22:20 WIB

 Mobil MBG Khusus Distribusi, Bukan untuk Berbelanja - JPNN.com Jateng

Ilustrasi-Petugas kurir pendistribusian ompreng makan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Pamarayan, Kabupaten Serang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SOLO - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang memberi peringatan keras kepada para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka diperingati agar mobil operasional jangan dipakai untuk belanja.

“Mobil operasional SPPG itu untuk mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah dan Posyandu. Jangan dipakai belanja, apalagi untuk urusan lain,” tegas Nanik di Solo, Selasa (24/2) malam.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama 933 pengelola dapur MBG se-Solo Raya. Mereka terdiri atas Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi dari Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Sragen, hingga Karanganyar.

Nanik mengaku masih menerima laporan adanya mobil operasional SPPG yang dipakai ke pasar untuk membeli bahan pangan. Dia pun tak main-main.

“Kalau masih ada mobil operasional SPPG yang dipakai belanja ke pasar, saya suspend!” ujarnya dengan nada tegas.

Menurut dia, kendaraan operasional MBG dirancang khusus untuk distribusi makanan bergizi gratis. Faktor kebersihan dan higienitas menjadi hal mutlak. Jika mobil dipakai belanja ke pasar, risiko kontaminasi meningkat karena bahan pangan mentah masih harus dibersihkan ulang.

Nanik juga meminta Kepala SPPG berani menolak jika ada mitra atau supplier yang memaksa menggunakan mobil operasional untuk kepentingan belanja.

"Urusan angkut bahan pangan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab supplier," ungkap Nanik.

Waka BGN melarang mobil operasional SPPG dipakai belanja. Kendaraan khusus distribusi MBG itu harus dijaga kebersihan, pelanggaran terancam sanksi suspend.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |