Wali Kota Denpasar Mencemarkan Nama Baik Presiden, LBH Salemba Segera Lapor Polisi

1 week ago 33

Wali Kota Denpasar Mencemarkan Nama Baik Presiden, LBH Salemba Segera Lapor Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Foto: dok. Pemkot Denpasar

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SALEMBA menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada aparat penegak hukum.

Pasalnya, politikus PDIP itu telah membuat pernyataan yang menimbulkan polemik dan kegaduhan di ruang publik, serta berpotensi mencemarkan nama baik Presiden Republik Indonesia.

Direktur Eksekutif LBH SALEMBA, Muhammad Alfarizzi, menegaskan bahwa pernyataan Wali Kota Denpasar telah berdampak luas karena pemberitaan yang berkembang kemudian dianggap benar oleh sebagian masyarakat, sehingga memicu kebingungan, keresahan, dan kegaduhan.

“Pernyataan itu berdampak luas karena banyak pihak menganggapnya sebagai kebenaran. Akibatnya muncul kebingungan, keresahan, dan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Muhammad Alfarizzi, dalam konferensi pers di Kantor LBH SALEMBA, Rabu (18/2).

Alfarizzi menilai, narasi yang berkembang pascapernyataan tersebut membentuk persepsi negatif yang merugikan dan berpotensi menyerang kehormatan pihak tertentu, termasuk Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

“Narasi yang berkembang telah membentuk persepsi negatif yang merugikan dan berpotensi mencemarkan nama baik Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

LBH Salemba juga menilai pernyataan tersebut berpotensi memunculkan suasana saling curiga di tengah masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas serta kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Dari sisi hukum, LBH Salemba menegaskan setiap pejabat publik memiliki kewajiban untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SALEMBA menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar kepada aparat penegak hukum

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |