jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemukan tumpukan sampah hasil kerja bakti warga yang terkumpul pada tempat yang tidak seharusnya atau di pinggir jalan.
Tumpukan sampah itu ditemukan di kawasan RW 4 keluarahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Rabu (30/7).
Tumpukan sampah ini tentunya menjadi atensi. Jangan sampai kerja bakti bersama melalui program Surabaya Bergerak yang bertujuan untuk kebersihan, ternyata menjadi masalah baru.
“Saya matur nuwun kepada seluruh warga yang sudah melakukan Surabaya Bergerak, tetapi saya nyuwun (minta) tolong, ketika kerja bakti untuk tidak membuang sampah di luar hasil dari kerja bakti,” kata Eri saat sidak.
Dia menjelaskan biasanya sampah hasil dari kerja bakti adalah sedimentasi saluran, ranting pohon, dedaunan, rumput dan sebagainya.
Namun, akhir-akhir ini dia menemukan di sejumlah kawasan ada yang membuang sampah di luar hasil dari kerja bakti.
“Hari ini kami lihat seperti yang ada di belakang saya (samping Balai RW 4 Kelurahan Jepara) ada lemari, kasur, kursi, dan ada ban bekas. Nah, ini kan bukan dari hasil kerja bakti,” jelasnya.
Eri menegaskan, harusnya barang bekas yang dibuang itu ditanggung oleh warga. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, diatur bahwa pemerintah kota hanya menanggung pembuangan sampah rumah tangga, bukan barang bekas seperti lemari, kasur, hingga kursi bekas.