Wanita di Madiun Bantah Dugaan Perzinahan yang Dilaporkan Mantan Suami ke Polda Jatim

3 hours ago 14

Jumat, 03 April 2026 – 19:07 WIB

Wanita di Madiun Bantah Dugaan Perzinahan yang Dilaporkan Mantan Suami ke Polda Jatim - JPNN.com Jatim

Ilustrasi perselingkuhan. (dok.JPNN.com)

jatim.jpnn.com, MADIUN - Seorang wanita berinisial IMW, asal Madiun, yang sempat dilaporkan atas dugaan perzinahan, dengan pimpinan salah satu perusahaan swasta di Kota Surabaya, akhirnya buka suara.

IMW membantah tuduhan tersebut tidak berdasar, tanpa bukti yang kuat.Kasus ini sebelumnya mencuat karena seorang pria bernama ARN, asal Madiun, melapor ke Polda Jawa Timur pada Januari 2026.

IMW diduga hidup satu atap dengan pasangan gelapnya di Surabaya.Padahal berdasarkan pengakuan ARN,masih berstatus suami sah dari IMW.

“Terkait tuduhan adanya perzinahan sebagaimana yang disebutkan, saya tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan merupakan tuduhan sepihak yang tidak berdasar,” kata IMW dikonfirmasi, Jumat (3/4)

Dia juga menekankan saat laporan dilayangkan oleh ARN, status hubungannya telah resmi bercerai sejak tahun 2025.

Dirinya membenarkan adanya laporan kasus itu telah masuk ke Polda Jawa Timur. Serta juga sudah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik.

“Status saya dan ARN sudah tidak lagi sebagai suami istri, telah resmi bercerai sejak tahun 2025,” ujar IMW.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Kota Madiun berinisial ARN melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan ke Polda Jawa Timur.Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/102/I/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

IMW dari Madiun bantah dugaan perzinahan yang dilaporkan mantan suami ke Polda Jatim. Ia tegaskan tuduhan sepihak dan sudah resmi bercerai sejak 2025

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |