bali.jpnn.com, DENPASAR - Sunardi, warga Magetan, Jawa Timur, ditangkap tim opsnal Polsek Denpasar Barat setelah tega menghabisi istrinya sendiri, Evi Dwi Yulianawati, 50, Selasa (16/9/2025) dini hari pukul 02.00 WITA.
Pria 48 tahun itu ditangkap, Rabu (17/9) pagi setelah membekap wajah korban Evi Dwi menggunakan bantal.
Tersangka lalu berusaha bunuh diri, tetapi upayanya itu gagal dan kini Sunardi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.
“Niat awal tersangka Sunardi sebenarnya ingin bunuh diri, tetapi saat itu dia berpikir kalau dirinya mati siapa yang akan mengurus istrinya,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi, Senin (13/10).
Tak lama kemudian terlintas niat tersangka menghabisi istrinya terlebih dahulu.
Dengan memakai bantal, warga Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, Magetan, Jawa Timur, itu beraksi membekap wajah Evi Dwi dan membuatnya lemas tak berdaya.
Menyadari istrinya telah meninggal dunia, tersangka Sunardi segera meminum dua gelar campuran cairan Byclin, Wipol dan Sprite.
Tersangka juga menyayat pergelangan tangan kirinya dengan menggunakan pisau dapur hingga berdarah – darah.



















































