jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Reskrim Polres Situbondo menangani laporan kasus dugaan kekerasan fisik terhadap seorang wartawan Jawa Pos Radar Situbondo saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa.
Dugaan kekerasan fisik yang dialami wartawan bernama Humaidi oleh orang tak dikenal itu terjadi saat melaksanakan tugas jurnalistik meliput aksi demo lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Kamis (31/7).
"Kami sudah menerima laporan dugaan kekerasan terhadap wartawan tersebut, dan saat ini dalam penyelidikan" kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan.
Sementara itu, Humaidi menceritakan peristiwa dugaan kekerasan fisik itu terjadi saat dia berusaha mewawancara Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo di tengah kerumunan aksi.
Saat proses wawancara tersebut, dia merasakan ada orang yang menarik dari arah belakang.
"Saya tidak tahu orang yang menarik saya dari belakang hingga saya jatuh dan terinjak, ada yang memukul dan menendang saya saat terjatuh" katanya.
Setelah insiden kekerasan terhadap wartawan itu, sejumlah aliansi wartawan Situbondo melakukan aksi solidaritas di Polres Situbondo.
Mereka mendesak agar kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut. (antara/mcr12/jpnn)