jpnn.com, DENPASAR - Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia melakukan perampokan kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial ll. Kasus ini ditangani Polda Bali.
Peristiwa perampokan itu viral di media sosial. Dalam kasus tersebut para pelaku diduga berjumlah sembilan orang dan mencuri aset kripto senilai Rp 3,4 miliar dari akun milik korban.
"Kasusnya sementara ditangani Ditreskrimum Polda Bali dan pelaku masih dalam lidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Ariasandy saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis.
Sandy menjelaskan peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 15 Desember 2024 lalu.
Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.
Kemudian di pertengahan perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka diadang oleh dua unit mobil. Mobil pertama merek Alphard dengan memblokade jalan dari depan dan satu dari arah belakang.
Setelah itu saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu, dan pistol.
Lalu mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke atas salah satu mobil dengan posisi tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.