jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant bernama Ardiles (ARD) mendapatkan sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) senilai total Rp 2,1 miliar.
Proyek itu diperoleh pengusaha itu setelah membantu Zulkarnain (ZKN) menyuap Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA) demi promosi jabatan menjadi sekretaris daerah (sekda).
Direktur Utama PT MIC Ardiles seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7). KPK menahan Ardiles sebagai tersangka terkait dugaan suap jual beli jabatan sekda sesuai menyerahkan diri ke KPK sejak Senin (29/6). Foto: Ricardo/JPNN.com
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut Ardiles diduga berperan membantu Zulkarnain memperoleh jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing pada 2021.
Konon, Ardiles meminjamkan identitasnya agar digunakan Zulkarnain untuk mengajukan kredit pembelian satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 700 juta.
Mobil keren itu kemudian diberikan Zulkarnain kepada Suhardiman saat masih menjabat Pelaksana Tugas Bupati Kuansing.
"ARD kemudian memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada 2022 dengan total nilai mencapai Rp 1,2 miliar," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
KPK juga menduga Ardiles kembali membantu Zulkarnain pada 2025 saat yang bersangkutan berupaya memperoleh jabatan sekda Kuansing.





















































