jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 178.981 peserta terdiri dari 155.543 (PTN akademik) dan 23.438 (PTN vokasi) telah dinyatakan lulus SNBP 2026. Mereka dilarang mengikuti UTBK-SNBT 2026.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 pada Selasa, 31 Maret 2026. Pengumuman ini menjadi momen yang paling dinanti oleh ratusan ribu siswa SMA/sederajat di seluruh Indonesia yang bersaing memperebutkan kursi perguruan tinggi negeri.
Hasil seleksi SNBP 2026 ditetapkan berdasarkan Rapat Seleksi dan Alokasi Penetapan Hasil Jalur SNBP yang digelar pada 29–30 Maret 2026. Peserta dapat mengecek hasil kelulusan melalui laman resmi pengumuman SNBP dengan memasukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir sesuai data yang telah terdaftar di sistem SNPMB.
"Selamat kepada seluruh peserta yang berhasil lolos SNBP tahun ini," kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, Selasa (31/3).
Dia juga mengingatkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus SNBP 2026 tidak diperkenankan mengikuti UTBK-SNBT tahun 2026, 2027, dan 2028, serta seleksi jalur mandiri pada 2026.
"Karena itu, peserta yang lolos diimbau segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang sesuai jadwal yang ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri masing-masing," ucapnya.
Dalam proses tersebut, peserta wajib menunjukkan rapor asli, dokumen prestasi asli, ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, serta memenuhi syarat tambahan lain dari kampus tujuan.
Dia menambahkan, tahun ini, SNPMB diikuti 146 perguruan tinggi negeri, yang terdiri atas 76 PTN, 26 PTKIN, dan 44 politeknik negeri. Jumlah peserta SNBP 2026 tercatat mencapai 806.242 siswa, meliputi 509.858 siswa SMA, 190.498 siswa SMK, 104.786 siswa MA, serta 1.100 siswa lainnya.




















































