jateng.jpnn.com, MAGELANG - Sebanyak 22 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Jawa Tengah menyatakan dukungan kepada Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo, Magelang, KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf untuk maju sebagai Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada muktamar mendatang.
Dukungan tersebut disampaikan melalui maklumat yang dibacakan di Magelang, Sabtu (19/7), sebagai bentuk aspirasi para pengurus cabang dan masyayikh yang menginginkan kepemimpinan PBNU yang mampu merangkul seluruh elemen Nahdlatul Ulama.
Ketua PCNU Kabupaten Semarang KH Ahmad Fauzan yang mewakili PCNU se-Jawa Tengah mengatakan NU membutuhkan figur pemimpin yang mampu menjadi titik temu berbagai kekuatan di internal organisasi serta mengembalikan orientasi jam’iyah pada pelayanan umat.
"Kami memandang perlu hadir kepemimpinan yang mampu menjadi aras persatuan, merangkul seluruh kader dan kekuatan NU tanpa membeda latar belakang, serta mengembalikan orientasi organisasi sepenuhnya untuk khidmah kepada umat dan jam’iyah," kata Fauzan.
Menurut dia, para pengurus cabang menilai PBNU ke depan harus mampu menjaga keseimbangan di tengah dinamika internal organisasi. Fokus utama kepemimpinan mendatang diharapkan kembali diarahkan pada penguatan pendidikan, pesantren, kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, kaderisasi, serta penguatan organisasi hingga tingkat cabang dan ranting.
Dalam maklumat tersebut, para pengurus juga menegaskan pentingnya kepemimpinan yang tetap berpijak pada prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah, Qanun Asasi, serta nilai-nilai dan tradisi yang diwariskan para muasis Nahdlatul Ulama.
Mereka menilai Gus Yusuf memiliki kapasitas untuk mengemban amanah tersebut. Selain memiliki akar kuat di lingkungan pesantren, Gus Yusuf dinilai berpengalaman dalam organisasi serta mampu menjembatani berbagai kelompok di tubuh NU.
Menanggapi dukungan tersebut, Gus Yusuf menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan para kiai dan pengurus cabang NU. Menurutnya, pencalonan ketua umum bukanlah soal jabatan, melainkan amanah untuk melayani umat.


















































