3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MPR RI Desak DK PBB Buka Penyelidikan & Sanksi Israel

5 hours ago 15

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MPR RI Desak DK PBB Buka Penyelidikan & Sanksi Israel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua MPR RI Ahmad Muzani. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendesak Dewan Keamanan Perserikan Bangsa-Bangsa (DK PBB) tak diam pascagugurnya sejumlah prajurit TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) atau pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan bahwa DK PBB perlu membuka penyelidikan dan memberikan hukuman kepada Israel  yang karena serangannya telah membuat pasukan penjaga perdamaian di Lebanon gugur.

"MPR mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar sidang penyelidikan dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).

Diketahui, personel penjaga perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi UNIFIL Praka Farizal Rhomadon gugur akibat serangan artileri Israel di Lebanon, Minggu (29/3).

Lalu, pada Senin (31/3), Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi gugurnya dua personel TNI, yakni Kapten Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Muzani menyatakan bahwa seluruh anggota MPR RI mengutuk keras serangan Israel yang menyasar pasukan penjaga perdamaian. "Pimpinan MPR RI dengan 732 anggota majelis mengutuk dengan keras tindakan Israel yang sangat biadab terhadap putra-putra terbaik kita yang sedang menjalankan misi perdamaian," kata Muzani.

MPR mengucapkan belasungkawa bagi keluarga prajurit yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon. 

"MPR RI menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugur dan terlukanya para prajurit TNI yang menjalankan tugas konstitusi dan mandat PBB di Lebanon Selatan," katanya. (ast/jpnn)

3 prajurit TNI gugur di Lebanon, MPR RI mendesak DK PBB segera membuka penyelidikan dan memberikan hukuman kepada Israel.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |