334 PPPK di Sumenep Akan Diterjunkan ke Koperasi Merah Putih Desa

1 month ago 41

Sabtu, 14 Maret 2026 – 12:37 WIB

334 PPPK di Sumenep Akan Diterjunkan ke Koperasi Merah Putih Desa - JPNN.com Jatim

Dokumen musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (ANTARA/ HO-Pemkab Sumenep)

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyiapkan sebanyak 334 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membantu operasional Koperasi Merah Putih di wilayah setempat.

Kepala Bidang Perizinan Kelembagaan Pengawasan dan Pemeriksaan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep Hairil Iskandar mengatakan penugasan PPPK tersebut bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan serta tata usaha koperasi desa.

“Penugasan ini juga sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penugasan PPPK Instansi Daerah pada Kopdes Merah Putih,” kata Hairil, Jumat (13/3).

Dia menjelaskan dalam aturan tersebut disebutkan bahwa PPPK dari instansi daerah dapat dilibatkan dalam operasional koperasi desa.

Jumlah PPPK yang disiapkan sebanyak 334 orang itu disesuaikan dengan jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Sumenep.

Hairil menegaskan para PPPK yang ditugaskan tetap menerima gaji dari instansi asal karena statusnya hanya diperbantukan.

“Penugasan ini bersifat sementara dengan masa maksimal lima tahun,” ujarnya.

Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait penerbitan surat keputusan (SK) penugasan bagi para PPPK tersebut.

Pemkab Sumenep menyiapkan 334 PPPK untuk membantu operasional Koperasi Merah Putih di desa guna meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |