Efriza Sebut Kunjungan Gibran ke Daerah Baru Sebatas Seremoni

3 hours ago 17

Efriza Sebut Kunjungan Gibran ke Daerah Baru Sebatas Seremoni

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan kerja ke sejumlah wilayah di Tanah Papua pada 20-22 April 2026. Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com - Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke berbagai daerah, termasuk ke wilayah Papua, dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.

Peneliti Senior Citra Institute, Efriza, menyebut langkah sang Wapres sejauh ini baru sebatas kehadiran fisik yang bersifat seremonial.

Efriza menyoroti agenda Gibran yang terlihat hanya diisi dengan agenda formal, seperti peninjauan fasilitas publik dan pertemuan seremonial dengan warga.

Sayangnya, kegiatan tersebut belum mampu menjawab persoalan krusial yang dihadapi masyarakat di lapangan.

"Hasil dan dampaknya seperti penyelesaian konflik di sejumlah wilayah Papua nyatanya tidak ada. Begitu pula penyelesaian masalah ekonomi dan transportasi yang hingga kini masih dikeluhkan masyarakat," kata Efriza kepada JPNN.com, Jumat (24/4).

Menurut Efriza, jika kehadiran Gibran tidak dibarengi dengan tindak lanjut nyata, maka dampaknya hanya bersifat simbolik bagi sang Wapres. Di satu sisi,

Gibran mungkin dinilai sebagai pemimpin yang peduli dan mau turun ke bawah, tetapi di sisi lain, rakyat belum merasakan "tangan" pemerintah pusat melalui kebijakan yang konkret.

"Masyarakat belum merasakan perhatian pemerintah pusat dalam misi dan kebijakan nyata. Dampak riil baru akan terasa bila kunjungan Gibran diikuti dengan kebijakan konkret, alokasi anggaran yang jelas, dan pengawasan ketat agar program menyentuh kebutuhan lokal," tegasnya.

Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke berbagai daerah, termasuk ke wilayah Papua, dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |