jatim.jpnn.com, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di perempatan Jalan Raya Bringkang, Kecamatan Menganti.
Seorang pelaku berinisial DS (22) ditangkap setelah diduga membacok korban hingga mengalami luka serius.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, (19/4) pukul 17.00 WIB.
Korban berinisial MFK (19), warga Desa Boteng, Kecamatan Menganti, menjadi sasaran serangan saat melintas di lokasi.
"Korban saat itu baru pulang setelah mengisi bahan bakar. Ketika berhenti di perempatan karena kondisi lalu lintas macet, tiba-tiba diserang dari belakang menggunakan senjata tajam,” ujar AKP Arya, Jumat (24/4).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian punggung sebelah kiri. Korban kemudian melarikan diri untuk menyelamatkan diri dan mendapatkan perawatan di RS Cahaya Giri sebelum melaporkan kejadian itu ke Polsek Menganti.
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kota Malang.
“Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan dua orang, yakni DS sebagai pelaku utama dan G yang berperan menyediakan senjata tajam,” jelasnya.


















































