Hasil Tes Urine Penembak Mati Siswa SMK di Semarang: Polisi & Lapas Beda Keterangan

2 hours ago 16

Jumat, 24 April 2026 – 19:05 WIB

 Polisi & Lapas Beda Keterangan - JPNN.com Jateng

Terpidana Robig Zaenudin kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang divonis 15 tahun Pengadilan Negeri Semarang. FOTO: Aji Styawan/ANTARA FOTO.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Hasil tes urine Robig Zaenudin, terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy, memunculkan perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan Lapas Semarang.

Tes urine dilakukan setelah adanya aduan bahwa eks polisi berpangkat terakhir Aipda itu diduga mengendalikan peredaran narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.

Atas dasar itu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jawa Tengah dengan Kasiintelkam Lapas Kelas I Semarang menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (19/1).

Katerangan dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menyatakan hasil tes urine Robig positif narkoba

"Penyidik memeriksa barang kelengkapan Robig di Lapas dan lakukan tes urine, ditemukan positif narkoba," katanya, Jumat (24/4).

Saat sidak berlangsung, petugas tidak menemukan alat-alat yang berkaitan dengan narkoba. Kendati demikian, gerak-gerik Robig mencurigakan.

"Saat itu ada pemeriksaan napi di Lapas. Saat Robig diperiksa, keadaannya tidak stabil, ditanya tidak konsen, tak seperti orang normal," ujarnya.

Polda Jateng, kata dia, masih mendalami perihal eks polisi yang berdinas di Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang itu mengendalikan barang haram dari balik jeruji besi.

Hasil tes urine Robig Zaenudin memunculkan dua versi. Polda Jateng menyebut positif narkoba, sedangkan Lapas Semarang menyatakan negatif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |