bali.jpnn.com, DENPASAR - Penipuan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali kembali menjadi korban penipuan.
Fakta tersebut terungkap setelah lima calon PMI yang siap berangkat ke Selandia Baru melakukan konsultasi sekaligus melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada BP3MI Bali.
Berdasar laporan tersebut, BP3MI Bali kemudian melakukan pendalaman.
Hasilnya, BP3MI Bali menemukan bahwa PT Bintang Mandiri Internasional (BMI) tidak terdaftar sebagai PT Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
PT BMI adalah tempat lima calon PMI mendaftar untuk penempatan bekerja keluar negeri, tepatnya ke Selandia Baru.
"Tracing data diperoleh, bahwa PT tersebut tidak terdaftar sebagai P3MI," tulis laporan BP3MI Bali yang diterima Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
BP3MI Bali kemudian melakukan pendampingan terhadap lima calon PMI tersebut dengan melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Bali.
Berdasar penyelidikan dan penyidikan Polda Bali, tiga orang petinggi PT BMI ditetapkan sebagai tersangka.