Ada Rapat Lintas Kementerian Membahas Guru PPPK Paruh Waktu & Honorer

3 hours ago 17

Ada Rapat Lintas Kementerian Membahas Guru PPPK Paruh Waktu & Honorer

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah mencari solusi bagi guru honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Humas Kemendikdasmen

jpnn.com - CIANJUR - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah sedang mencari solusi masalah guru PPPK paruh waktu di Indonesia termasuk di Cianjur.

Pemerintah juga sedang mencarikan solusi terbaik berkaitan dengan nasib guru honorer yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya telah menggelar rapat lintas kementerian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk mencari solusi bagi guru yang berstatus PPPK paruh waktu.

"Sudah kita (pemerintah) bahas di rapat lintas kementerian dua hari lalu, bersama Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Kemenpan RB, dan Kepala BKN untuk mencari jalan terbaik bagi guru-guru berstatus PPPK paruh waktu," katanya seusai menyerahkan revitalisasi satuan pendidikan di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (31/1).

Diketahui, belakangan ramai pemberitaan mengenai gaji PPPK paruh waktu yang besarannya tidak seberapa. Namun, Abdul Mu’ti tidak menjelaskan apakah masalah gaji PPPK paruh waktu juga dibahas dalam rapat tersebut.

Banyak juga sorotan berkaitan nasib guru honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan ASN PPPK paruh waktu.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, istilah guru honorer tidak ada dalam undang-undang.

Yang ada ialah guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ASN.

Ternyata ada rapat lintas kementerian membahas mengenai masalah guru PPPK Paruh Waktu dan honorer non-sertifikasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |