jpnn.com - Asosiasi Peternak Pedagang Sarang Walet Indonesia (APPSWI) menyoroti kondisi usaha perwaletan yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah, meski permintaan pasar terhadap komoditas tersebut terus meningkat.
Kondisi ini mendorong APPSWI mendesak pembenahan regulasi agar tidak menghambat pelaku usaha.
Desakan itu disampaikan saat APPSWI menerima kunjungan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Dr. Sahat Manaor Panggabean, di PT Husein Alam Indah, Gresik, Sabtu (31/1).
Pertemuan tersebut sekaligus membahas peluang dan tantangan kerja sama perdagangan sarang walet Indonesia dengan China.
Ketua Umum APPSWI, Dr. Ach. Wahyudin Husein mengatakan bahwa hingga kini sektor perwaletan masih berjalan tanpa perhatian yang memadai dari pemerintah pusat maupun daerah. Padahal, Indonesia memiliki potensi besar sebagai pemasok sarang walet dunia.
“Peraturan dan kebijakan yang berhubungan dengan usaha perwaletan harus dibenahi.Kementerian dan lembaga pengampu usaha perwaletan seperti Kemendag, Kementan, dan Barantin RI harus sinergis dalam mengeluarkan kebijakan,” ungkap Wahyudin.
Dia menuturkan, setelah ratifikasi nota kesepahaman (MoU) impor sarang walet pada 2012, perkembangan usaha perwaletan justru cenderung stagnan dan kurang terkelola secara optimal.
Menurutnya, apabila kondisi tersebut dibiarkan, akan menimbulkan ketidakadilan di kalangan pelaku usaha. Bahkan, tidak menutup kemungkinan terjadi penguasaan pasar oleh pihak tertentu yang memiliki akses langsung kepada pengambil kebijakan.






















































