jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat mewaspadai maraknya agen perjalanan atau travel tak berizin yang biasanya muncul pada momen Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2026.
Kepala Polresta Malang Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah deteksi dini serta meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ciri-ciri travel ilegal.
"Kami akan melakukan deteksi dini. Yang pasti mereka bukan perusahaan jasa angkutan, tidak punya izin dan ini harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Putu, Sabtu (31/1).
Menurut Putu, kemunculan travel tak berizin bersifat musiman, karena pelaku memanfaatkan meningkatnya mobilitas masyarakat saat Ramadhan dan Idul Fitri untuk meraup keuntungan.
Biasanya travel ilegal menawarkan tarif jauh lebih murah dibanding agen resmi sehingga mampu menarik minat masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, Polresta Malang Kota akan menggelar Operasi Keselamatan pada 2–15 Februari 2026 guna mencegah beroperasinya agen perjalanan tak berizin di wilayah Kota Malang.
“Operasi ini bertujuan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan, khususnya bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga akan memastikan kondisi kendaraan travel tetap laik jalan melalui kegiatan ramp check.



















































