jabar.jpnn.com, BANDUNG - Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama PT Pos Indonesia (Persero) menggelar rapat finalisasi handbook penanganan kiriman dokumen surat tercatat sekaligus melakukan review kerja sama tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, pada Kamis, 29 Januari 2026.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi dari kedua institusi, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Direktur Pembinaan Peradilan Agama, Kepala Regional 4 Jawa Tengah dan DIY, serta Executive Vice President (EVP) Enterprise Business PT Pos Indonesia.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta rapat.
Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam administrasi peradilan.
“Semoga pertemuan ini diberikan kemudahan dan kelancaran, serta menghasilkan poin-poin kesepakatan yang bermanfaat bagi pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara Mahkamah Agung dan PT Pos Indonesia.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan Mahkamah Agung harus dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh lingkungan peradilan, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, hingga Peradilan Militer.



















































