Adinata Consulting Indonesia Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Sumatra

3 weeks ago 44

Jumat, 12 Desember 2025 – 08:00 WIB

Adinata Consulting Indonesia Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Sumatra - JPNN.com Jabar

Adinata Consulting Indonesia Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Sumatera. Foto : Dokumen Adinata.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara dalam beberapa pekan terakhir menyebabkan kerusakan luas dan memaksa ribuan warga hidup dalam kondisi darurat.

Merespons keadaan tersebut, Adinata Consulting Indonesia (Adinata), kantor konsultan pajak berbasis di Depok, menyalurkan bantuan kemanusiaan sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk korban bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Inisiatif ini, dipimpin oleh Managing Partner Adinata sekaligus Sekretaris IKPI Cabang Depok Periode 2024–2029, Herwikson Sitorus, yang memiliki kedekatan emosional dengan wilayah terdampak bencana.

Sebagai putra kelahiran Sumatera Utara, Herwikson menegaskan bahwa langkah bantuan ini merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat di tanah kelahirannya.

“Mendengar kondisi di lapangan, saya merasa perlu bergerak cepat. Ini bukan hanya bantuan logistik, tetapi bentuk kehadiran bagi saudara-saudara kita di masa tersulit mereka,” ucapnya.

Bantuan yang disalurkan Adinata yakni, kebutuhan pokok, perlengkapan logistik, dan dukungan operasional melalui lembaga sosial, serta koordinasi dengan pemerintah daerah agar tepat sasaran.

“Baginya, kegiatan kemanusiaan semacam ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial secara konkret,” terangnya.

Perusahaan juga menilai, pentingnya edukasi terkait aspek perpajakan yang melekat pada kegiatan CSR.

Adinata Consulting Indonesia Salurkan bantuan CSR untuk para korban bencana alam di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |