jateng.jpnn.com, SEMARANG - Bonefentura Soa (30) alias Fenan, seorang debt collector pinjaman online (pinjol) yang mengaku membuat laporan kebakaran palsu karena kesal nasabahnya tidak kooperatif melunasi utang.
Alasan itu diungkapkan Fenan saat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (25/4) sore.
Nasabah yang dimaksud ialah Ngadi, pemilik warung nasi goreng di Jalan WR Supratman, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Jadi karena mungkin ada rasa kesal juga karena kami hubungi juga agak susah ya," kata Fenan yang mengaku bekerja sebagai Agent & Co di PT TIN.
Tanpa pikir panjang, Fenan kemudian membuat laporan kebakaran palsu melalui Call Center 113 Damkar Kota Semarang.
Laporan sebagai teror itu memuat terjadinya kebakaran warung nasi goreng milik Ngadi pada Kamis (23/4) sekitar pukul 17.10.
"Sebetulnya saya tidak menyangka apa yang akan terjadi. Saya tidak pikir panjang saat itu, kalau bakalan terjadi seperti ini," kata Fenan yang bekerja belum genap setahun itu.
Fenan mengakui bahwa perbuatannya fatal. Usahanya untuk menjadi penagih utang berada di luar prosedur operasional standar perusahaan.

















































