jateng.jpnn.com, SEMARANG - Upaya penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terjadi kembali. Kali ini, dua perempuan menjadi kurir narkoba tertangkap akan mengantarkan paket barang haram kepada seorang narapidana di dalam Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Yos Guntur menjelaskan aksi kedua perempuan yang merupakan menantu dan ibu mertua ini terbongkar pada Kamis (24/4) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Modus yang digunakan cukup rapi, pelaku menyembunyikan narkotika di bagian tubuh untuk menghindari pemeriksaan," katanya, Minggu (26/4)
Bermula ketika seorang perempuan berinisial AP di area parkir Lapas Kedungpane. Saat digeledah, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di telapak kaki kiri pelaku, serta tujuh butir ekstasi.
AP mengaku mendapatkan barang tersebut dari ANF yang merupakan ibu mertuanya. Dia menjadi kurir mendapat imbalan Rp 1,5 juta untuk mengantarkan paket narkoba kepada seorang napi di dalam lapas.
ANF diamankan di kediamannya di wilayah Semarang Timur, Kota Semarang. Dari hasil interogasi, ANF berperan sebagai pihak yang memerintahkan pengiriman narkotika sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas.
"Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan," ujarnya.
Dari hasil pengembangan diketahui bahwa paket narkoba tersebut berasal dari seorang napi berinisial AS yang berada di dalam Lapas Kedungpane.

















































