jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menyebut kasus sengketa tanah seluas 16,4 hektare yang menimpa Wapres ke-10 Jusuf Kalla (JK) membuka mata bahwa semua pihak di Tanah Air bisa menjadi korban dari bobroknya administrasi lahan.
"Kalau seorang mantan Wakil Presiden saja bisa menjadi korban salah kelola administrasi pertanahan, apalagi rakyat kecil yang tidak punya akses kuasa dan jaringan," kata Azis kepada awak media, Sabtu (15/11).
Legislator fraksi Gerindra itu menuturkan ramainya berita soal mafia tanah menandakan adanya persoalan serius dalam tata kelola lahan.
Termasuk, ujar Azis, dugaan keterlibatan oknum-oknum internal di lembaga pertanahan pada masa lalu.
"Penerbitan sertifikat ganda, data yang tumpang tindih, hingga proses administrasi yang tidak transparan telah melahirkan ketidakpastian hukum yang merugikan warga negara dan menggerus kepercayaan publik terhadap negara," kata legislator Dapil VI Jawa Tengah (Jateng) itu.
Azis mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto sebenarnya sudah punya dua solusi memberantas mafia tanah.
Hal demikian tertuang dalam Asta Cita, yakni reforma agraria dan penataan ulang kepemilikan tanah.
"Tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi hak hidup dan ruang masa depan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.






















































