jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan Kota Surabaya berencana mengganti sistem pembayaran parkir tunai dengan metode non-tunai melalui voucher parkir dan digital.
Program ini akan diluncurkan sebagai kado Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, dengan harapan dapat meningkatkan transparansi dalam sistem retribusi parkir.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut anggaran yang disiapkan untuk mendukung program tersebut mencapai Rp201 juta.
"Memang sudah disiapkan anggaran mencapai Rp201 juta untuk voucher parkir,” ujar Aning, Selasa (31/3).
Walakin, Aning memberikan catatan penting terkait pengadaan voucher parkir di tengah dorongan digitalisasi. Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, masih banyak voucher yang tidak terpakai sehingga perlu perbaikan serius.
“Evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan masih banyak voucher yang tidak terpakai. Ini harus menjadi perhatian agar anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan produktif,” katanya.
Politikus dari PKS tersebut menilai voucher parkir dapat menjadi alternatif yang lebih praktis bagi masyarakat dibandingkan beberapa metode digital lain di lapangan.
Namun, dia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar kebijakan ini benar-benar diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

















































