Apresiasi Polres Karawang, Sari Yuliati: Jangan Ada RJ di Kasus Pemerkosaan

1 month ago 30

 Jangan Ada RJ di Kasus Pemerkosaan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pimpinan Komisi III DPR RI Sari Yuliati. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memberikan apresiasi atas penanganan Polres Karawang dalam menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Karawang, Jawa Barat.

Legislator Fraksi Partai Golkar ini menilai langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum bagi korban kekerasan seksual.

"Melalui serangkaian penyelidikan oleh Polres Karawang, tentu patut diapresiasi karena ini merupakan komitmen dan keseriusan Polri dalam memberikan kepastian hukum pada kasus kekerasan seksual tersebut dan memberikan rasa keadilan bagi korban," ujar Sari Yuliati dalam keterangannya, Jumat (1/8).

Ia berharap penanganan kasus ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian perkara kekerasan seksual lainnya. Sari menegaskan bahwa restorative justice atau upaya damai tidak seharusnya diberikan dalam kasus-kasus serup.

"Kami berharap penanganan kasus kekerasan seksual lainnya juga dapat dilakukan secara serius dan tidak boleh diberikan ruang damai atau restorative justice," tambahnya.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang telah memeriksa 20 saksi terkait kasus ini. Korban, seorang mahasiswi, dilaporkan mengalami pemerkosaan oleh pamannya sendiri. Kasus sempat diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan dengan memaksa korban menikahi pelaku, namun pernikahan itu dibatalkan sehari kemudian.

Polres Karawang terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Sari Yuliati menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual.

"Kami mendorong aparat penegak hukum untuk terus bekerja profesional dalam menangani kasus-kasus serupa, demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak," pungkas Sari Yuliati. (tan/jpnn)


Polres Karawang terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |