Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gubuk Tak Berpenghuni

2 hours ago 16

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gubuk Tak Berpenghuni

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Entikong bersama unsur TNI dan tim intelijen gabungan menggagalkan peredaran rokok tanpa pita cukai di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia pada Jumat (27/3). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, ENTIKONG - Sinergi aparat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil.

Bea Cukai Entikong bersama unsur TNI dan tim intelijen gabungan menggagalkan peredaran rokok tanpa pita cukai di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia pada Jumat (27/3).

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong Rudi Endro Pratikto mengatakan operasi terpadu tersebut melibatkan personel Bea Cukai Entikong, Satgas Pamtas RI–MLY Batalyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad, Intel SatgasBAIS TNI, SGI TNI, Intel Korem 121/ABW, serta Unit Inteldim 1204/SGU.

Operasi terpadu dilaksanakan di Dusun Entabang, Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Dalam patroli gabungan itu, menurut Rudi petugas menemukan sebuah gubuk tanpa penghuni yang diduga menjadi lokasi penimbunan barang selundupan.

"Di dalamnya, petugas menemukan barang tanpa pemilik berupa rokok ilegal yang disinyalir berasal dari Malaysia," ungkapnya.

Selanjutnya, petugas mengamankan dan membawa seluruh barang ke kantor Bea Cukai Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Total barang hasil penindakan (BHP) mencapai 80 karton rokok tanpa pita cukai dengan rincian 74 karton rokok jenis Era Flavor sebanyak 740.000 batang dan 6 karton rokok jenis Win Mild sebanyak 76.800 batang.

Bea Cukai Entikong bersama unsur TNI dan tim intelijen gabungan menggagalkan peredaran rokok ilegal di gubuk tak berpenghuni

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |