Berbekal Perda Baru, Pemkab Sleman Perketat Pengawasan Kurban

4 hours ago 12

Kamis, 21 Mei 2026 – 18:11 WIB

Berbekal Perda Baru, Pemkab Sleman Perketat Pengawasan Kurban - JPNN.com Jogja

Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Rofiq Andriyanto menekankan pentingnya memastikan kesehatan hewan kurban, Kamis (21/5). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, SLEMAN - Menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah, penjualan hewan untuk kurban mulai ramai dijumpai di Sleman.

Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman telah melakukan langkah strategis untuk memastikan kesehatan ternak yang dijual untuk kurban.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Rofiq Andriyanto mengatakan pihaknya telah memeriksa kesehatan kurban cukup ketat di pasar hewan.

"Kami punya Pasar Hewan Gamping dan di situ ada lalu lintas ternak. Kami akan mengawasi di situ. Alhamdulillah tidak ada kejadian luar biasa terkait perdagangan ternak yang mampir di Pasar Hewan Gamping," kata Rofiq, Kamis (21/5).

Menurut dia, saat ini ada perda baru yang mengatur tentang pengawasan ternak. Perda baru tersebut membuat pengawasan di sejumlah pasar menjadi lebih ketat.

“Di perda lama, hewan yang laku saja yang diperiksa kesehatannya. Semenjak awal tahun ini dengan perda baru, hewan yang masuk harus diperiksa kesehatannya," ucapnya.

Rofiq mengatakan bahwa hewan yang kesehatannya bermasalah akan dipaksa untuk putar balik atau dikembalikan ke tempat asalnya.

Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Lina Nur Islamiyyah Yunus memberikan anjuran dalam mencegah penularan penyakit zoonosis.

Pemerintah Kabupaten Sleman memperketat ternak yang masuk ke wilayah tersebut untuk memastikan tidak ada kurban yang sakit.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |