bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Bali mengevakuasi seekor Elang Bondol (Haliastur indus) dari kediaman warga di Banjar Mambal Kajanan, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Selasa (31/3) kemarin.
Evakuasi dilakukan setelah pihak BKSDA menerima laporan dari pemilik rumah, I Wayan Suwartana.
Satwa dilindungi tersebut kini telah diamankan untuk menjalani proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan.
Langkah ini diambil guna memastikan kondisi kesehatan dan sifat liar sang elang bondol sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Tahapan rehabilitasi ini bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik, kemampuan terbang, hingga mengembalikan insting liar satwa agar mampu beradaptasi kembali di alam.
Setelah dinyatakan layak oleh tim medis dan ahli perilaku, Elang Bondol ini akan dilepasliarkan ke habitat yang sesuai dengan sebaran alaminya.
Pelepasliaran satwa ini tetap mempertimbangkan daya dukung lingkungan demi keberlangsungan hidupnya di masa depan.
Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang berperan aktif dalam penyelamatan satwa liar.

















































