Catat Tanggalnya, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Tutup Mulai 23 Juli 2026

4 days ago 18

Selasa, 23 Juni 2026 – 10:00 WIB

Catat Tanggalnya, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Tutup Mulai 23 Juli 2026 - JPNN.com Jabar

Potret Gunung Gede Pangrango. Foto: Traveloka

jabar.jpnn.com, CIANJUR - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menutup sementara seluruh jalur pendakian dan sejumlah destinasi wisata di kawasan TNGGP pada 23 hingga 29 Juli 2026.

Penutupan dilakukan karena jalur pendakian akan digunakan untuk pelaksanaan Jakarta Open Trail Run (JOTR) dan rangkaian kegiatan South East Asia Trail Running Confederation.

Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, saat dihubungi dari Cianjur, Senin (22/6), mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 11 dan Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penutupan sementara akses bagi pendaki dan wisatawan umum.

Menurut dia, selama periode tersebut tidak ada pendaki maupun wisatawan yang diperbolehkan memasuki jalur pendakian karena seluruh lintasan akan dikhususkan bagi peserta kejuaraan lari lintas alam berskala internasional tersebut.

"Penutupan dilakukan selama satu pekan penuh, sehingga tidak ada pendaki atau wisatawan yang masuk jalur pendakian karena jalur dikhususkan untuk peserta JOTR," kata Agus Deni.

Ia menjelaskan, ajang tersebut akan berlangsung selama tujuh hari dan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia serta sejumlah negara lain.

Selain digunakan untuk perlombaan, pihak Balai Besar TNGGP juga akan melakukan perbaikan sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan di sepanjang jalur pendakian.

Perbaikan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana agar dapat digunakan dalam jangka panjang. Kerusakan fasilitas sebelumnya disebut terjadi akibat ulah oknum pendaki yang tidak bertanggung jawab.

Balai Besar TNGGP menutup jalur pendakian Gunung Gede Pangrango pada 23-29 Juli 2026 untuk pelaksanaan kegiatan trail run

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |