jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi meluncurkan kampanye 'STOP-CEK-LAPOR'.
Kampanye ini merupakan sebuah gerakan edukasi publik yang dirancang untuk membantu masyarakat mengenali, memverifikasi, dan melaporkan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus penipuan digital yang semakin canggih dan masif, terutama melalui modus belanja online.
Menurut data hingga November 2025, Bea Cukai telah menerima 7.219 laporan penipuan, terdiri dari 2.751 laporan dengan kerugian dan 4.468 laporan tanpa kerugian.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan lebih dari separuh kasus tersebut melibatkan transaksi belanja online.
“Sebanyak 61,8 persen laporan yang kami terima berasal dari modus belanja online, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ini menunjukkan masyarakat perlu bekal pemahaman yang lebih jelas tentang alur kepabeanan,” ungkap Nirwala dalam keterangannya, Rabu (10/12).
Dalam melancarkan aksi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, pelaku kerap memanfaatkan celah psikologis dan rendahnya literasi kepabeanan di masyarakat.
Para pelaku berupaya menciptakan kepanikan, seperti ancaman paket ditahan atau denda mendesak, serta menyamar sebagai petugas resmi untuk meyakinkan korban.









.jpeg)












































