jpnn.com, JAKARTA - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti rencana kebijakan Menteri Keuangan terkait cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Kebijakan cukai MBDK tersebut rencananya akan diberlakukan pada tahun depan.
Namun, Nur Hidayat secara khusus menyoroti rencana cukai MBDK yang telah menjadi pembahasan setiap tahun, tetapi tak kunjung diberlakukan.
Kondisi penundaan yang berulang menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik.
"Publik pun bertanya-tanya: apakah ini sekadar jeda yang perlu untuk merapikan desain, atau pertanda ragu yang berkepanjangan?" ujar Nur Hidayat dalam keterangannya, dikutip Senin (20/10).
Nur Hidayat mengakui bahwa MBDK memiliki andil besar dalam ekonomi Indonesia.
Kontribusi itu mencakup penciptaan lapangan kerja, menjaga belanja rumah tangga, hingga melindungi usaha kecil.
Namun, di sisi lain, dia juga menyoroti dampak negatif dari konsumsi gula berlebih.