jpnn.com, JAKARTA - Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan pihaknya menerapkan prosedur standar dalam menentukan jumlah korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Sumatra bagian utara.
Hal demikian dikatakan Syafii demi menjawab pertanyaan awak media soal beda data jumlah korban meninggal dunia antara Basarnas dan BNPB.
"Apa yang dilaksanakan Badan SAR Nasional tentunya menggunakan prosedur yang baku," kata Syafii di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).
Alumnus Akmil 1991 itu menjamin data terkait jumlah korban meninggal dunia oleh Basarnas tidak keliru, karena akan dipertanggungjawabkan saat proses sosial.
"Ya, yang dilakukan oleh Badan SAR Nasional sebenarnya akan dipertanggungjawabkan, karena itu hubungannya dengan santunan, dengan hak-haknya dari keluarga," ujar Syafii.
Namun, dia mengatakan BNPB sebenarnya lembaga yang mengoordinasikan kekuatan penanggulangan bencana dari Pemda hingga TNI-Polri.
Dari situ, data BNPB dan Basarnas bisa saja terjadi perbedaan dalam menghitung jumlah korban meninggal setelah banjir Sumatra.
"Kami tidak tahu bahwa terkait dengan laporan yang ada di BNPB, karena BNPB ini sebagai koordinator dari seluruh kekuatan," ujarnya.






















































