jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan pembangunan hunian di Bandung Raya sudah harus menggunakan konsep vertikal.
Kondisi lahan di Bandung Raya yang terus menyusut akibat alih fungsi lahan termasuk pembangunan perumahan yang masif.
"Berikutnya adalah harus mulai mengubah formulasi. Rumahnya harus mulai vertikal kalau di Bandung Raya itu," kata Dedi ditemui di Kota Bandung, Rabu (10/12/2025).
Dia melanjutkan penghentian sementara izin pembangunan perumahan berlaku untuk seluruh wilayah di Jawa Barat.
Khususnya di Bandung Raya, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang, karena area terbuka hijaunya sudah menyempit.
"Jangan dipaksakan dibangun rumah-rumah di daerah rawa-rawa, di daerah pesawahan," ungkap dia.
Dedi menyebut larangan tersebut bagian dari surat edaran yang dikeluarkan tentang larangan melakukan alih fungsi lahan.
Terutama di daerah yang memiliki potensi bencana dan merupakan daerah resapan air.









.jpeg)












































