
KabarJakarta.com- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM melakukan berbagai pembenahan dan penataan dalam tata kelola Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Hanya saja, kinerja KDM tidak dibarengi dengan kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat.
Salah satunya kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) yang dianggap oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bank yang riskan jika menerima penempatan dana dari Bank Himpunan Milik Negara (Himbara).
“Bank Jabar kan ada masalah yang kemarin-kemarin. Saya enggak mau sentuh dulu nanti saya bahaya. Udah tau kan?” ujar Purbaya.
Pernyataan Menkeu ini sebuah tamparan keras yang diterima Bank BJB yang kita ketahui bahwa Bank BJB milik Pemrov Jabar,d an Pemrov Banten serta Kab/Kota se Jabar dan Kab/Kota se-Provinsi Banten.
Ketua LSM Trinusa Jawa Barat, Ait M Sumarna menegaskan, dukungannya atas langkah bersih-bersih yang dilakukan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Bank BJB.
Hanya saja, Ait menilai belum semuanya bersih, masih ada oknum yang memikirkan kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Ait lalu blak-blakan menyebut Direktur Operasional Bank BJB Tedi Setiawan, sebagai pejabat yang korup karena bermain saham BJBR.
Ait mengungkapkan, Tedi tercatat memiliki saham sebanyak 1.489,408 atau 0,0141 persen total saham.
Ssehingga tidak heran bila pendapatan Tedi per tahun mecapai Rp12 miliar lebih. Rinciannya, 28 Maret 2024/periodik–2023 sub total Rp41.647.497.239.
Kemudian tanggal penyampaian/jenis laporan-tahun: 13 Maret 2025/periodik–2024 sebesar Rp 54.436.758.893, naik sebesar Rp 12.789.261.654 per tahun.
Tidak hanya Tedi Setiawan. Direktur IT dan Transaction Banking Bank BJB Rio Lanasier juga tercatat memiliki saham Bank BJB terbanyak dari seluruh jajaran direksi dan komisaris yang memberikan laporan LHKPN tanggal 13 Maret 2025/periodik–2024 Rp60.661.934.808.
“Pertanyaannya, apakah pejabat BJB berbisnis jual beli saham di tempat dia bekerja sebuah pembenaran atau sebaliknya conflict of interest?” tanya Ait kepada KabarSunda (grup KabarJakarta), Minggu, 19 Oktober 2025.
Versi Ait, pegawai bank boleh membeli saham di tempat mereka bekerja, tapi dengan beberapa aturan penting seperti yang diatur dalam program Employee Stock Ownership Plan (ESOP) atau program kepemilikan saham internal perusahaan.
Aturan utamanya adalah tidak boleh menggunakan informasi orang dalam (insider information) yang belum dipublikasikan dan harus mematuhi kebijakan spesifik dari bank tersebut yang mungkin berlaku, terutama untuk menghindari konflik kepentingan.
Bank dapat menawarkan saham melalui program seperti ESOP, di mana karyawan yang memenuhi syarat dapat membeli atau menerima saham dengan harga dan ketentuan yang telah ditetapkan perusahaan.
Tidak boleh menggunakan informasi orang dalam: Ini adalah larangan krusial. Pegawai tidak boleh memperdagangkan saham berdasarkan informasi rahasia yang belum diketahui publik untuk menghindari insider trading.
Menghindari konflik kepentingan: pegawai harus memastikan pembelian saham tidak menciptakan konflik kepentingan, di mana kepentingan pribadi dapat mempengaruhi keputusan atau kinerja kerja mereka.
Mengikuti kebijakan internal: setiap bank memiliki aturan dan kebijakan internal yang spesifik mengenai kepemilikan saham karyawan. Pegawai wajib mematuhi peraturan ini, seperti yang tertuang dalam perjanjian kepemilikan saham atau kontrak kerja.
“Sementara pemilik saham BJB adalah orang-orang pengambil kebijakan spesifik dari bank tersebut yang mungkin berlaku, terutama untuk menghindari konflik kepentingan,” tandas Ait.
Disisi lain, Ait memuji Dedi Mulyadi dalam efisiensi anggaran APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp5 triliun dengan menghapus atau mengurangi pengeluaran tidak strategis.
Anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk pembangunan infrastruktur strategis perbaikan jalan dan jembatan untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat.
Pembangunan sarana irigasi untuk mendukung ketahanan pangan provinsi, reboisasi untuk meningkatkan ketahanan ekologi dan mengurangi dampak lingkungan.
Membangun dan meningkatkan fasilitas kesehatan untuk kualitas hidup masyarakat serta membangun sekolah dan meningkatkan akses pendidikan.
“Tujuannya adalah mewujudkan visi “Jabar Istimewa” dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat pemerintahan yang baik, dan menjaga kelestarian lingkungan di Jawa Barat,” kata Ait.