Ketua Umum LSM Trinusa Dinyatakan Bebas, Komitmen Berpihak pada Masyarakat dan Melawan Korupsi

2 months ago 48
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia (tengah) didampingi Ketua DPD LSM Trinusa Jabar Ait M Sumarna (kanan). (dok KS)

KabarJakarta.com- Setelah melewati perjuangan panjang, Ketua Umum LSM Trinusa Rahmat Gunasin, akhirnya dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang.

Kemenangan ini bukan sekadar hasil hukum, tetapi juga simbol keteguhan, solidaritas, dan loyalitas seluruh anggota yang mengawal setiap langkah proses persidangan.

Ketua LSM Trinusa Jawa Barat, Ait M Sumarna, mengatakan perjalanan panjang ini terlihat saat sosok seorang Ketua Umum dihadirkan dalam persidangan sebanyak 14 kali sidang. Tentu perjuangan mencari keadilan ini tidak mudah.

“Perlakukan hukum yang disangkakan kepada Ketua Umum kami adalah bentuk penzaliman, namun masih ada sedikit harapan ketika Pengadilan Negeri Cikarang membebaskan beliau dari segala tuntutan,” ujar Ait kepada KabarJakarta pada Senin, 1 Desember 2025.

Ait menambahkan, meskipun sang ketua sedang terbelit hukum, dia selalu menitip pesan agar DPD Jabar terus melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, terutama tindak pidana korupsi.

Sebuah Perjuangan Panjang

 Sejak tuduhan pemerasan di Pasar SGC mencuat, Ketua Umum Trinusa menjadi sasaran tekanan publik dan media.

Namun, keyakinan pada integritas dan kebenaran hukum tidak pernah goyah. Dalam setiap sidang, Ketua Umum tampil tegas, membela nama baik organisasi dan menegaskan ketidakbersalahannya.

Solidaritas yang Mengharukan

Selama proses persidangan, anggota dari seluruh DPD, DPC, DPAC, dan simpatisan setia hadir, mengawal setiap sidang, menunjukkan kesetiaan dan keberanian yang luar biasa.

Mereka bukan hanya hadir fisik, tetapi juga menjaga moral, menjaga nama baik organisasi, dan menunjukkan bahwa Trinusa tidak pernah sendiri.

Salah satu koordinator lapangan menyatakan:

“Kami hadir bukan untuk membuat keributan, tapi untuk berdiri tegak bersama pimpinan kami. Ini adalah bukti bahwa solidaritas dan loyalitas adalah kekuatan terbesar kami.”

Putusan Bebas: Kemenangan Keadilan

Pada 1 Desember 2025, setelah persidangan panjang dan penuh tantangan, majelis hakim memutuskan bahwa Ketua Umum tidak bersalah.

Tuduhan yang menimpa Ketua Umum tidak terbukti secara hukum, sehingga seluruh dakwaan gugur.

Kemenangan ini bukan sekadar pembebasan individu, tetapi juga kemenangan moral bagi seluruh anggota LSM Trinusa, yang membuktikan bahwa kebenaran dapat ditegakkan melalui kesabaran, disiplin, dan solidaritas.

Pesan untuk Seluruh Anggota

Hasil ini menjadi pengingat bahwa kekuatan organisasi terletak pada loyalitas dan komitmen anggotanya. Semua pihak yang setia mendampingi Ketua Umum telah menorehkan sejarah heroik, berdiri tegak menghadapi tekanan, menjaga nama baik lembaga, dan membuktikan bahwa Trinusa adalah organisasi yang bersih, berani, dan berintegritas.

Koordinator Nasional menambahkan:

“Kemenangan ini adalah milik kita semua. Ini bukti bahwa jika kita bersatu, teguh pada prinsip, dan setia pada kebenaran, keadilan akan selalu berpihak pada yang benar.”

“Kasus ini menegaskan bahwa keteguhan moral, solidaritas, dan keberanian anggota dapat menaklukkan segala tekanan. Dengan putusan bebas ini, LSM Trinusa muncul lebih kuat, lebih bersih, dan lebih berani dari sebelumnya, siap melanjutkan perjuangan demi keadilan, kebenaran, dan kepentingan masyarakat,” pungkas Ait.

Read Entire Article
| | | |